Satlinmas Kecamatan Godong Raih Juara 1 dalam Lomba Linmas Tingkat Kabupaten
Musrenbang RKPD Kecamatan Godong Tahun 2026
Foto Dokumentasi
Penyerahan Piala dan Hadiah Lomba Karnaval, Sepakbola dan Bolavoli
Sambutan Bapak Camat
Penyerahan Piala dan Hadiah Lomba Karnaval, Sepakbola dan Bolavoli
Pelatihan dan Pembinaan Satlinmas Kecamatan Godong
Giat Apel Pagi Kecamatan Godong
Pelatihan dan Pembinaan Satlinmas Kecamatan Godong
Acara Apel Pagi Kecamatan Godong
Apel Pagi Kecamatan Godong
Musrenbangdes Desa Klampok
Serah Terima Jabatan Camat Godong
Rakor Stakeholder
Upacara Secara Daring dalam Rangka HUT ke-53 Korpri 2024
Satlinmas Kecamatan Godong Raih Juara 1 dalam Lomba Linmas Tingkat Kabupaten

Kecamatan Godong Tegaskan Komitmen Tolak Imbalan di Luar Ketentuan dalam Pelayanan Publik

 

Tolak Imbalan

Godong – Kecamatan Godong terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kampanye antikorupsi dengan tema "Tolak Imbalan di Luar Ketentuan", sebagai upaya mencegah praktik gratifikasi dan pungutan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik pada dasarnya merupakan hak setiap warga negara yang harus diberikan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, seluruh layanan di Kecamatan Godong dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus maupun pemberian imbalan dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas pelayanan dengan tujuan mempercepat atau mempermudah proses pelayanan. Meskipun sering dianggap sebagai bentuk ucapan terima kasih, pemberian tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila berkaitan dengan jabatan dan pelayanan yang diberikan.

Sebaliknya, seluruh aparatur Kecamatan Godong juga berkomitmen untuk menolak setiap bentuk pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kampanye ini, Kecamatan Godong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip:

  • Cepat dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan;
  • Tepat dalam menjalankan prosedur dan ketentuan;
  • Transparan dalam penyampaian informasi layanan;
  • Tanpa Gratifikasi dan bebas dari segala bentuk imbalan di luar ketentuan.

Budaya antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Dengan tidak memberi dan tidak menerima gratifikasi, kita turut menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Kecamatan Godong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tolak Imbalan di Luar Ketentuan. Bersama Semai Integritas, Resik Melayani”.

 

Profil Kecamatan

WBS (Whistle Blowing System)

Contoh Banner WBS dan Call Centre WA Layanan Publik Inspektorat

CAMAT GODONG

ANGGA PUTRA WIDANIS, S.STP, M.Si

                     images.jpg                                           

LAYANAN DARURAT

Layanan Darurat

Lokasi Kantor

Jumlah Pengunjung

Today 12

Yesterday 25

Week 71

Month 12

All 10016

Currently are 5 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions